按Enter到主內容區
:::

臺灣彰化地方檢察署:回首頁

:::

Ketentuan penberitahuan hukum

  • 發布日期:
  • 最後更新日期:113-03-29
  • 資料點閱次數:191
刑事訴訟
Hasil Keputusan Sidang Pidana

裁判救濟程序
Ketentuan penberitahuan hukum

 

壹、上訴部分
I. Bagian pengajuan banding
一、不服地方法院第一審判決
A、 Tidak setuju dengan keputusan Pengadilan Setempat tahap pertama
201 得上訴
201 Naik banding
(無告訴人、被害人)
(Tidak menuntut, terdakwa)
如不服本判決應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,並應敘述具體理由;其未敘述上訴理由者,應於上訴期間屆滿後 20 日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
Bila tidak setuju dengan hasil keputusan dapat mengajukan surat banding dalam waktu 10 hari setelah putusan itu diucapkan, dengan sertai alasan-alasan yang jelas; bagi yang belum melampirkan surat keterangan, diharap dalam waktu 20 hari sejak keputusan banding berakhir (surat naik banding dan surat keterangan naik banding harus diajukan sesuai dengan jumlah pihak yang bersangkutan) [Tolong jangan langsung dikirim ke pengadilan yang lebih tinggi]

202 得上訴
202 Naik banding
(有告訴人、被害人)
( Ada penuntut, terdakwa )
如不服本判決應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,並應敘述具體理由;其未敘述上訴理由者,應於上訴期間屆滿後 20 日內向刑事訴訟本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。告訴人或被害人如對於本判決不服者,應具備理由請求檢察官上訴,其上訴期間之計算係以檢察官收受判決正本之日期為準。
Bila tidak setuju dengan hasil keputusan dapat mengajukan surat banding dalam waktu 10 hari setelah penerimaan surat keputusan, disertai surat keterangan yang jelas; bagi yang gagal menjelaskan alasannya dalam permohonan banding secara tertulis harus melampirkan alasan secara tertulis ke pengadilan dalam waktu 20 hari sejak keputusan banding berakhir.(surat naik banding dan alasan naik banding harus diajukan sesuai dengan jumlah pihak yang bersangkutan) “Tolong jangan langsung diajukan ke pengadilan lebih tinggi”. Jika penuntut atau terdakwa tidak setuju dengan putusan ini,pemohon dapat meminta jaksa penuntut untuk mengajukan banding dengan alasan yang ditetapkan. Penghitungan waktu banding tersebut berdasarkan pada tanggal saat jaksa menerima salinan asli putusan.

二、不服地方法院之協商判決
B、 Tidak setuju dengan hasil keputusan musyawarah pengadilan setempat tahap pertama

203 不得上訴
203 Tidak naik banding
不得上訴。但有刑事訴訟法第 455 條之 4 第 1 項第 1 款、第 2 款、第 4 款、第 6 款、第 7 款所定情形,或協商判決違反同條第 2 項之規定者,應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,並應敘述具體理由;如未敘述上訴理由者,應於上訴期間屆滿後 20 日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
Tidak naik banding. Akan tetapi, dalam kasus-kasus keadaan di bawah Pasal 455-4 KUHAP, Paragraf 1, Sub-paragraf 1, 2, 4, 6, dan 7, atau di mana putusan permusyawarah melanggar ketentuan Paragraf 2 dari Pasal yang sama, pihak yang tidak setuju dengan putusan ini harus mengajukan permohonan banding secara tertulis dengan melampirkan alasan-alasan khusus ke Pengadilan dalam waktu 10 hari terhitung sejak tanggal pemberian putusan; Bagi yang gagal menjelaskan alasan yang kuat dalam permohonan banding, harus mengajukan alasan secara tertulis kepada pengadilan dalam waktu 20 hari sejak putusan banding berakhir. (Jumlah surat keterangan banding yang dilampirkan harus sesuai dengan jumlah pihak yang sangkutan) [Tolong jangan langsung dikirim ke pengadilan yang lebih tinggi]

三、不服地方法院之簡易判決
C、 Tidak setuju dengan keputusan pengadilan setempat sidang tahap pertama

204 得上訴
204 Naik banding
如不服本件判決,得自收受送達日起 10 日內提出上訴狀,上訴 於本院管轄之第二審地方法院合議庭。
Jika terdakwa tidak setuju dengan putusan ini, dapat mengajukan surat banding ke pegadialan negeri setempat tahap kedua, Pengadilan memiliki yurisdiksi waktu 10 hari terhitung sejak tanggal pegadilan diputusankan

205 不得上訴
205 Tidak naik banding
(刑事訴訟法第 455 條之 1 第 2 項:依第 451 條之 1 之請求所為之科刑判決,不得上訴)
不得上訴。
(Hukum Acara Pidana, Pasal 455-1, Paragraf/ayat 2 : Keputusan hukuman berdasarkan permintaan sesuai dengan Pasal 451-1 tidak mengajukan banding.)
Tidak mengajukan banding.
四、不服高等法院之第二審或第一審判決
D、Tidak setuju dengan keputusan tahap pertama atau tahap kedua pegadilan tinggi


206 得上訴
206 Naik banding

206-1(一般判決)
如不服本判決,應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,其未敘述上訴之理由者並得於提起上訴後 10 日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
206-1(keputusan umum)
Bagi yang tidak setuju dengan putusan ini harus mengajukan permohonan banding dengan melampirkan alasan-alasan khusus ke Pengadilan dalam waktu 10 hari terhitung sejak tanggal putusan pengadilan; pihak yang gagal menjelaskan alasan naik banding harus mengajukan surat keterangan secara tertulis kepada Pengadilan dalam waktu 10 hari sejak permohonan banding. (Jumlah surat naik banding yang dilampirkan harus sesuai dengan jumlah pihak yang bersangkutan. [Harap jangan mengirimkannya secara langsung Ke pengadilan yang lebih tinggi]

206-2(被告有罪部分得上訴,無罪部分不得上訴,檢察官限於刑事妥速審判法第 9 條之情形得上訴)
206-2 (Bagiterdakwa yang bersalah dapat mengajukan banding, bagi yang tidak bersalah tidak usah mengaujukan banding,jaksa hanya dapat mengajukan banding berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 9 dari Undang-undang Acara Pidana)
有罪部分,如不服本判決,應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,其未敘述上訴之理由者並得於提起上訴後 10 日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
Jika diputuskan bersalah and tidak puas dengan putusan ini, dapat mengajukan surat permohonan banding ke pengadilan dalam waktu 10 hari setelah menerima putusan .Jika gagal melampirkan surat bukti permohonan banding harus melampirkan alasan secara tertulis kepada Pengadilan dalam waktu 10 hari sejak banding diajukan. (Jumlah salinan berkas yang dilampirkan harus sesuai dengan pihak yang bersangkutan/ berseberangan) "Harap jangan dikirim langsung ke pengadilan yang lebih tinggi.

"檢察官就無罪部分,提起上訴之理由,以刑事妥速審判第 9 條規定者為限。
Bagi yang diputuskan tidak bersalah, Surat salinan alasan banding diajukan oleh jaksa terbatas pada ketentuan pasal 9 Undang-Undang Pengadilan acara Pidana

刑事妥速審判法第 9 條:
Hukum Acara pidana pengadilan pasal 9:
除前條情形外,第二審法院維持第一審所為無罪判決,提起上訴之理由,以下列事項為限:
一、判決所適用之法令牴觸憲法。
二、判決違背司法院解釋。
三、判決違背判例。
刑事訴訟法第 377 條至第 379 條、第 393 條第 1 款之規定,於前項案件之審理,不適用之。
Kecuali dalam keadaan yang diatur dalam Pasal sebelumnya, jika pengadilan tahap kedua menegaskan kembali putusan tidak bersalah yang diberikan oleh tahap pertama, alasan permohonan banding dibatasi pada ketentuan berikut:
1.Hukum yang diterapkan dalam putusan tidak konsisten dengan Konstitusi;
2.Putusan itu interpretasi dengan putusan pengadilan.
3.Putusan yang diterapkan tidak bertentangan dengan yurisprudensi.
Ketentuan Pasal 377 hingga 379 dan Paragraf 1, Pasal 393 KUHAP, Hukum Acara Pidana tidak berlaku dalam persidangan kasus yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya.

206-3(被告○○罪部分不得上訴、其餘部分得上訴,檢察官限於刑事妥速審判法第 9 條之情形得上訴)
○○罪部分,不得上訴
206-3 (Untuk sebagian pelanggaran ○○ pada putusan terdakwa tidak dapat mengajukan banding; bagian yang tersisa dari putusan dapat mengajukan banding; jaksa penuntut hanya dapat mengajukan banding berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pengadilan acara Pidana Pasal 9.)
Sebagian dari pelanggaran ○○, itu tidak dapat mengajukan banding.
其餘部分,如不服本判決,應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,其未敘述上訴之理由者並得於提起上訴後 10 日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
Pada bagian yang tersisa dari kasus ini, Pihak yang tidak setuju dengan putusan, dapat mengajukan banding ke pengadilan dalam waktu 10 hari terhitung sejak tanggal pemberian putusan; Jika gagal menyatakan alasan banding, dapat mengajukan banding ke Pengadilan dalam waktu 10 hari sejak banding diajukan. (Jumlah salinan tertulis yang dilampirkan akan sesuai dengan jumlah pihak yang bersangkutan [Harap jangan dikirim langsung ke pengadilan yang lebih tinggi]

檢察官就本判決維持第一審所為無罪判決部分,提起上訴之理由,以刑事妥速審判法第 9 條規定之情形者為限。
Jaksa penuntut mempertahankan putusan tahap pertama sebagai bagian dari pembebasan dalam putusan ini, ketentuan naik banding yang diajukan oleh Jaksa terbatas dalam Undang-Undang Pengadilan Acara Pidana Pasal 9.

刑事妥速審判法第 9 條:
Hukum pengadilan Acara pidana pasal 9

除前條情形外,第二審法院維持第一審所為無罪判決,提起上訴之理由,以下列事項為限:
一、判決所適用之法令牴觸憲法。
二、判決違背司法院解釋。
三、判決違背判例。
刑事訴訟法第 377 條至第 379 條、第 393 條第 1 款之規定,於前項案件之審理,不適用之。
Kecuali dalam keadaan yang diatur dalam Pasal sebelumnya, jika pengadilan tahap kedua menegaskan kembali putusan tidak bersalah yang diberikan oleh tahap pertama, alasan permohonan banding dibatasi pada ketentuan berikut:
1.Hukum yang diterapkan dalam putusan tidak konsisten dengan Konstitusi;
2.Putusan itu interpretasi dengan putusan pengadilan.
3.Putusan yang diterapkan tidak bertentangan dengan yurisprudensi.
Ketentuan Pasal 377 hingga 379 dan Paragraf 1, Pasal 393 KUHAP, Hukum Acara Pidana tidak berlaku dalam persidangan kasus yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya.

207 不得上訴
207 Tidak naik banding
(刑事妥速審判法第 8 條規定不得上訴之判決)
(Putusan tidak mengajukan banding berdasarkan Undang-Undang Pengadilan Acara Pidana Pasal 8)
不得上訴。
Tidak naik banding.

208 不得上訴
208 Tidak naik banding
208-1(刑事訴訟法第 376 條各罪之案件)
不得上訴。
208-1 (Untuk kasus-kasus yang melibatkan berbagai pelanggaran Kode Etik Hukum pengadilan acara pidana berdasarkan Pasal 376)
Tidak naik /mengajukan banding

208-2(例外得上訴第三審法院)
依據刑事訴訟法第 376 條第 1 項但書規定,得上訴第三審法院。被告或得為被告利益上訴之人,如不服本判決,應於收受送達後 10 日內向本院提出上訴書狀,其未敘述上訴之理由者並得於提起上訴後 10日內向本院補提理由書(均須按他造當事人之人數附繕本)「切勿逕送上級法院」。
208-2 (Naik banding tahap ketiga)
Menurut ketentuan Hukum Acara Pidana Pasal 376 KUHAP,ayat 1, dapat mengajukan banding ke pengadilan tahap ketiga.Terdakwa dapat mengajukan banding untuk kepentingan terdakwa yang tidak setuju dengan putusan pengadilan, permohonan banding dapat melampirkan alasan-alasan khusus ke Pengadilan dalam waktu 10 hari terhitung sejak tanggal pemberian putusan; Bagi yang gagal melampirkan alasan yang jelas dalam permohonan banding harus mengajukan alasan secara tertulis kepada Pengadilan dalam waktu 10 hari sejak putusan diterima, (Jumlah salinan yang dilampirkan harus sesuai dengan jumlah pihak yang berseberangan.[Harap tidak mengirim langsung ke Pengadilan yang lebih tinggi]

五、不服刑事訴訟附帶民事訴訟判決
E、Tidak setuju dengan proses pegadilan pidana yang melibatkan keputusan perdata
209 得上訴
209 Naik banding
對本判決如不服,非對刑事判決上訴時不得上訴,並應於送達後 10日內,向本院提出上訴狀。
Kecuali banding diajukan untuk tindakan pengadilan pidana, putusan tidak dapat diajukan banding. Pihak yang tidak setuju dengan putusan ini harus mengajukan permohonan banding secara tertulis ke pengadilan dalam waktu 10 hari terhitung sejak tanggal pemberian putusan.

貳、 抗告部分
II.Bagian penolak putusan
一、 裁定
A、Putusan


210 得抗告
210 Menolak keputusan

210-1(一般裁定)
210-1(keputusan umum)
如不服本裁定,應於裁定送達後 5 日內向本院提出抗告狀。
Kepada pihak yang tidak setuju dengan putusan ini harus mengajukan surat keteramgan penolakan terhadap putusan ke Pengadilan dalam waktu 5 hari terhitung sejak tanggal putusan diambil.

210-2(開始再審裁定抗告期間之特別規定)
如不服本裁定,應於收受送達後 3 日內向本院提出抗告狀。

201-2 (Ketentuan khusus selama penolakan terhadap putusan pengadilan peninjauan kembali)
Pihak yang tidak setuju dengan putusan ini harus mengajukan surat keterangan penolakan terhadap putusan ke Pengadilan dalam waktu 3 hari terhitung sejak tanggalperkara diputuskan.
210-3(駁回聲請提審裁定抗告期間之特別規定)
如不服本裁定,應於裁定送達後 10 日內向本院提出抗告狀。
210-3 (Ketentuan khusus selama penolakan putusan banding diprotes)
Bila tidak setuju dengan putusan ini bisa mengajukan surat penolakan banding ke pegadilan dalam waktu 10 hari sejak tanggal menerima surat putusan.
210-4(社會秩序維護法案件)
如不服本裁定,得於裁定書送達之翌日起 5 日內,以書狀敘述理由,向本庭提起抗告(須附繕本)。
201-4 (Undang-Undang perlindungan ketertiban bermasyarakat)
Jika tidak setuju dengan putusan ini bisa mengajukan surat keberatan banding dengan melampirkan surat keterangan penolakan putusan ke Pengadilan dalam waktu 5 hari terhitung sejak tanggal putusan diberikan (dilampirkan salinan fotokopinya).

211 不得抗告
211 Tidak menolak keputusan

211-1(一般裁定)
211-1 (keputusan umum)
不得抗告。
Tidak menolak keputusan.

211-2(附帶民事訴訟裁定移送民事庭)
211-2 (Berikut keputusan pengadilan perdata yang disambungkan ke sidang perdata)
不得抗告。
Tidak menolak keputusan.

212 不得再抗告
212 Tidak menolak keputusan kembali

212-1(一般裁定)
212-1 (keputusan umum)
不得再抗告。
Tidak menolak keputusan.

212-2 (社會秩序維護法案件抗告法院之裁定)
212-2 (Undang-Undang putusan pengadilan perlindungan ketertiban bermasyarakat)
本裁定不得再抗告。
Tidak mengajukan banding terhadap putusan inilagi.
社會秩序維護法案件
Undang-Undang perlindungan ketertiban bermasyarakat

二、 審判長、受命法官、受託法官、或檢察官所為第 416 條第 1 項之處分(準抗告)
B、Ketua Hakim, Kuasa hakim, hakim yang dipercayakan atau jaksa penuntut berdasarkan ketentuan Pasal 416, Paragraf 1(Diperbolehkan menolak keputusan)


213 準抗告
213 Diperbolehkan menolak keputusan
得於 5 日內以書狀敍述理由,向法院聲請撤銷或變更。
Permohonan pembatalan ataupun perubahan dengan melampirkan surat perubahan ke pengadilan dalam jangka waktu 5 hari

參、 覆審
III. pemeriksaan kembali

214 聲請覆審
214permohonan pemeriksaan kembali
(刑事補償事件聲請人對於受理補償事件機關之決定不服)
如不服本決定書,應於收受決定書後 20 日內,以書狀敘述理 由,向本院提出聲請覆審狀,經由本院向司法院刑事補償法庭 聲請覆審。補償支付之請求,應於本補償決定書送達後 5 年內,以書狀並 附戶籍謄本向本院為之,逾期不為請求者,其支付請求權消滅。
(Bagi yang tidak setuju dengan putusan pengadilan pidana, terdakwa pidana dibebankan biaya kompensasi/mengganti rugi biaya pengadilan)
Pemohon yang keberatan dengan keputusan ini boleh mengajukan surat keberatan banding untuk pemeriksaan kembali, dengan melampirkan alasan pemeriksaan ulang perkara dan mengajukan permohonan Kompensasi untuk Penahanan dan Eksekusi yang tidak benar atas putusan pengadilan dalam waktu 20 hari setelah keputusan diterima. Permohonan pembayaran kompensasi/ganti rugi harus diajukan ke Pengadilan secara tertulis disertai salinan sertifikasi keluarga dalam waktu 5 tahun setelah menerima surat keputusan. Hak pemohon untuk pembayaran kompensasi akan hangus jika pemohon melewati batas waktu yang ditentukan.

肆、申復、復審
IV. Permohonan pemeriksaan kembali

215 申復、復審
215Permohonan pemeriksaan kembali
(不服司法院性騷擾申訴處理評議委員會申訴決議)
對本決議有異議者,請依司法院工作場所性騷擾防治措施申訴及處理要點第 7 點規定,得於收到書面通知次日起 20 日內,向司 法院性騷擾申訴處理評議委員會提出申復。但申復之事由發生在後或知悉在後者,其申復之 20 日期間自知悉時起算。申復應以書面敍述理由,連同原申訴決議書影本,向司法院性騷擾申訴處理評議委員會為之;亦得於收到書面通知次日起 30 日內,繕具復審書經由本院向公務人員保障暨培訓委員會提起復審。前開申訴案經結案後,不得就同一事由再提出。
(Keberatan dengan putusan pelecehan seksual Pengadilan Tinggi)
Jika tidak setuju dengan keputusan, pengaduan banding dapat diajukan secara tertulis dalam waktu 20 hari sejak tanggal pemberitahuan dari Komite Keluhan Pelecehan Seksual Pengadilan Yudisial sesuai dengan Butir 7 tentang Pengaduan dan Pedoman Penanganan Tindakan Pencegahan Seksual di pengadilan Yudisial. Tetapijika pengaduan pelecehan banding diketahui setelah itu maka dalam 20 hari setelah diketahuinya pemerikasaan ulang, permohonan Banding harus diajukan secara tertulis dengan melampirkan alasan, bersama dengan salinan foto kopy pengaduan aslinya kepada Komite Keluhan Pelecehan Seksual pengadilan Yudisial; dapat diajukan untuk diperiksa ulang dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis dari Komisi Pelatihan dan Perlindungan Pengadilan Negeri. Setelah perkasa tersebut di atas selesai, tidak ada pihak yang dapat mengajukan keluhan untuk kejadian yang sama.
回頁首